Ketidakakuratan data pendidikan bukan sekadar persoalan administratif, melainkan ancaman nyata yang dapat menghambat penyaluran bantuan dari Pemerintah Pusat.
Menjawab tantangan tersebut, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung menggelar Bimbingan Teknis Penanganan Residu Data Pendidikan secara bauran (luring dan daring) untuk mengakselerasi pembersihan data yang bermasalah.
Agenda strategis ini menghadirkan operator satuan pendidikan dari seluruh jenjang PAUD, SD, SMP, hingga Pendidikan Kesetaraan. Hadir sebagai narasumber, Seto Setiawan, S.T., M.Pd. dari Pusat Data dan Teknologi Informasi (Pusdatin) Kemendikdasmen RI, membedah secara teknis akar permasalahan serta resep penyelesaian residu data yang kerap mengendap di sistem.
Melalui bimbingan teknis ini, para operator dibekali keahlian untuk mengidentifikasi dan memperbaiki anomali data peserta didik maupun tenaga pendidik secara akurat. Langkah ini diharapkan mampu menuntaskan residu data pendidikan di Kabupaten Tana Tidung secara cepat dan tepat.
Pemkab Tana Tidung Komitmen Sukseskan Wajib Belajar 13 Tahun, Diapresiasi Kemendikdasmen
Tana Tidung Ukir Prestasi Gemilang di FTBI Prov Kaltara 2026
KTT jadi daerah pertama di Indonesia jalin kerja sama dengan SEAMEO CECCEP dan Koalisi PAUD HI