Senin, 13 Juli 2020
Kehadiran Pendidik dan Tenaga Kependidikan pada hari pertama Tahun Ajaran Baru 2020/2021, Pembelajaran masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Tana Tidung dilakukan melalui moda Belajar Dari Rumah (BDR), dengan berpedoman pada surat edaran sekretaris Jenderal Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 15 Tahun 2020 tentang pedoman penyelenggaraan belajar dari rumah dalam masa darurat penyebaran Covid-19.
SDN 013 Tana Tidung Gelar IHT Penguatan STEM sebagai Sekolah Model Peningkatan Mutu Pendidikan
Kunjungan Bunda PAUD Tana Tidung ke Direktorat PAUD Kemendikdasmen RI
Bimbingan Teknis Penanganan Residu Data Pendidikan