"Tidak ada alasan anak tidak sekolah karena biaya" kalimat ini jelas dan tegas dikemukakan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tana Tidung, Bapak Arman Jauhari, S.H. saat membuka Pelatihan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan, di Pendopo Djaparudin pada Selasa (21/07/2026).
Berdasarkan riset Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, biaya operasional nonpersonalia jenjang PAUD minimal Rp1,7 juta dan idealnya mencapai Rp2 juta per murid per tahun. Sementara Pemerintah Pusat melalui dana BOP menanggung Rp720 ribu per murid. Menyikapi celah pembiayaan tersebut, Pemkab Tana Tidung hadir langsung menambal kekurangan anggaran demi menghapus hambatan finansial bagi masyarakat.
Berkat dorongan dan advokasi intensif dari Bunda PAUD Kabupaten Tana Tidung, Pemkab melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan menyalurkan hibah BOP Daerah sebesar Rp1,1 juta hingga Rp1,3 juta per murid per tahun, dengan total anggaran lebih dari Rp1,2 Miliar khusus untuk 42 PAUD Swasta. Melalui sinergi anggaran pusat dan daerah ini, seluruh kebutuhan pembiayaan operasional PAUD, mulai dari batas minimal hingga biaya ideal kini telah terpenuhi seutuhnya.
Pemenuhan anggaran yang maksimal ini diimbangi dengan tuntutan akuntabilitas yang tinggi. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan mengumpulkan seluruh Kepala Sekolah dan Bendahara PAUD/Kesetaraan untuk mengikuti pelatihan tata kelola keuangan bersama Inspektorat Kabupaten Tana Tidung. Langkah preventif ini dilakukan agar penggunaan dana tepat sasaran, patuh juknis, dan bebas dari temuan pemeriksaan guna menyukseskan program Wajib Belajar 1 Tahun Prasekolah.
Pelatihan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan
Pelepasan Kontingen O2SN Tana Tidung Untuk Ikut Seleksi di Tingkat Provinsi