Tideng pale,19 Mei 2020, Dinas Pendidikan dan BKPSDM Kabupaten Tana Tidung mengikuti Rapat Koordinasi bersama Direktorat Jendral Guru dan Tenaga Kependidikan Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan melalui Video Conference yg di hadiri kabupaten/kota lainnya pada Region wilayah III, Rakor tersebut membahas masalah perencanaan kebutuhan Guru yang sesuai dengan Permendikbud Nomor 16 dan 22 tahun 2016 perhitungan kebutuhan guru tersebut sesuai rumus tentang guru mata pelajaran guru kelas dan keseuaian bidang mapel yang harus terisi melalui sistem manajemen aplikasi PPK yang sudah disiapkan oleh kementrian pendidikan dan kebudayaan SIM PPK tersebut harus singron dengan data bersumber dari Data Pokok Pendidikan (DAPODIK) salah satu tugas PPK pada SIM tersebut adalah memveifikasi memvalidasi agar perencanaan kebutuhan guru juga harus sesuai dengan identifikasi jenis guru samapai dengan tahapan analisis kebutuhan guru sehingga pengusulan kebutuhan guru berdasarkan beban kerja guru ,jumlah rombongan belajar,jam mengajar dan jumlah siswa.
Pelatihan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan
Pelepasan Kontingen O2SN Tana Tidung Untuk Ikut Seleksi di Tingkat Provinsi