.jpeg)
Hari Jumat tanggal, 17 April sesuai undangan dari Dinas Pendidikan dan Kebudayan Provinsi Kalimantan Utara menghadiri Rapat Sosilaisasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun 2020 pada Masa Pandemi Covid-19 melalui teleconference APP Zoom yang difasilitasi oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara di Malinau peserta yang hadir kepala Cabang Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Kepala Sekolah SMA, SMK, SLB, Kepala Bidang Dinas Pendidikan Tana Tidung, Kepala Dinas Catatan Sipil Tana Tana Tidung, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Malinau dan Kepala Dinas Catatan Sipil kabupaten Malinau pendaftara peserta didik baru tetap mengedapankan protokol penangan pencegahan covid-19 dengan menghidari kerumunan social distancing dan menjaga jarak Physical Distancing Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara telah menetapkan Zonasi dalam penerimaan Peserta didik Baru dimana moda pendaftaran secara Daring dan Luring bagi daerah Blankspot kepala SMAN terpadu Unggulan 1 Eko Indayani Mengatkan bahwa untuk pendaftaran peserta Didik Baru Tahun ini 2020 di Tana Tidung di fasilitasi dengan jemput bola ke semua SMP di Tana Tidung dengan membentuk TIM kecil yang tersebar di sekolah sekolah SMP di tana Tidung kepala Bidang Pendidikan Dasar Sempat Mempertayakan tidak semua daerah tana tidung bisa dijangkau oleh jaringan internet namun masih terdapat daerah yang blankspot adapun dokumen yang dipersiapkan pada saat pendaftaran antaralain ;
1. Nilai Raport
2. Nilai Ujian Sekolah
3. Akte Kelahiran
4. Kartu Keluarga
5. Ijazah bagi yang lulus tahun sebelumnya
6. Surat Keterangan tentang nilai dari sekolah
7. KIP (Kartu Indonesia Pintar )
8 PKH (Program Keluarga Harapan )
9. Surat Pertyataan Orang tua disediakan panitia
Kemua data tersebut mulai dari point 1 sampai dengan 9 di scan atau difoto pendaftaran akan diumukan melaui media cetak Koran radar tarakan dimulai pada tanggal 15 s/d 19 juni 2020 melalaui laman yang telah ditentukan
Mengenai zonasi tetap mengacu pada permendikbud Nomor : 44 Tahun 2020 tentang Penerimaan Peserta Didik Baru Tahun 2020