Sosialiasi Sistem Penerimaan Murid Baru dan Wajib Belajar 1 Tahun Pra SD digelar di Gedung Pendopo Djaparudin, Tideng Pale, pada Kamis (19/06/2025).
Kegiatan ini diikuti oleh Pokja Bunda PAUD, kepala sekolah beserta guru PAUD dan SKB se-Kabupaten Tana Tidung. Hadir sebagai narasumber, Kepala Balai Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Kalimantan Utara, Andrianus Hendro Triatmoko, ST., MT dan Widyapada Ahli Pertama, Rustan, S.E.
Dalam sambutannya, Kepala BPMP Provinsi Kalimantan Utara, menyampaikan amanat Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional. Pada Pasal 5 Ayat 1 dikemukakan bahwa setiap warga negara berhak mendapatkan pendidikan bermutu.
"Pemerintah Kabupaten Tana Tidung bersama Bunda PAUD telah menunjukkan komitmennya menyediakan pendidikan bermutu untuk semua. Termasuk wajib belajar 1 tahun pra SD. Ini ditunjukkan dengan angka partisipasi sekolah. Dari data Kemendikdasmen, anak usia 5-6 tahun yang bersekolah mencapai 91,81%. Tertinggi di Kalimantan Utara dan Kalimantan Timur" puji Andrianus Hendro Triatmoko.
Menanggapi hal tersebut, Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, H. Hersonsyah, S.T. dalam sambutannya mengucapkan terima kasih atas dukungan BPMP Kalimantan Utara dalam penyelenggaraan pendidikan di Tana Tidung. Melalui program KTT Unggul, Tana Tidung terus berkomitmen mewujudkan pendidikan bermutu untuk semua.
Pelatihan Pengelolaan Dana BOP PAUD dan Kesetaraan
Pelepasan Kontingen O2SN Tana Tidung Untuk Ikut Seleksi di Tingkat Provinsi