Untuk menghindari kekeliruan dalam pengisian blangko ijazah tahun pelajaran 2019/2020, Dinas Pendidikan Kabupaten Tana Tidung menyelenggarakan sosialisasi tata cara pengisian blangko ijazah.
(Jumat, 24/07/2020)
Kegiatan yang dilaksanakan secara virtual menggunakan aplikasi Google Meet ini diikuti oleh kepala sekolah, wakil kepala sekolah bidang kurikulum, dan penulis ijazah di setiap satuan pendidikan SD dan SMP.
"Tata cara penulisan ijazah diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal Kemendikbud Nomor 5 Tahun 2020. Terdapat beberapa perubahan dari regulasi sebelumnya. Oleh karena itu, perlu dipahami oleh kepala sekolah dan tim penulis ijazah untuk menghindari kekeliruan penulisan" jelas Irdiansyah, S.Sos., MM selaku kepala Bidang Pendidikan Dasar saat memaparkan materi.
Selain itu, juga disosialisasikan kalender pendidikan tahun pelajaran 2020/2021. Salah satu kebaruan dalam kalender pendidikan tersebut adalah tidak adanya ujian nasional.
"Ujian Nasional akan diganti dengan Asesmen Kompetensi Minimum. Dilakukan bagi siswa kelas 4 SD dan 8 SMP. Namun, kita belum mendapatkan regulasi pelaksanaannya" tambahnya mengakhiri.
Acara Penutupan Festival Lomba Seni dan Sastra Siswa Nasional (FLS3N) Jenjang SD dan SMP
FLS3N Jenjang SD dan SMP Tingkat Kabupaten Tana Tidung Tahun 2026
Disdikbud KTT Perkuat Implementasi Pembelajaran Mendalam Melalui Rakor dan Pelatihan Berkelanjutan